Kali ini melompat ke sesi materi di Waqf Site Visit di Teras Lembang. Aku sengaja lompat karena sesi sebelumnya di PIK2 nggak ada rekaman yang bisa kusimak. Mencatat pun ala kadarnya karena kadang diajak diskusi atau ada request jarak jauh urusan keuangan yayasan.
Kalau sebelumnya Prof. Hamid Rasyid dari IIUM presentasi langsung offiline di atas panggung, sekarang beliau hadir online via Zoom.
Dalam pemaparannya, beliau mengajak kita melintasi sejarah panjang wakaf, bongkar miskonsepsi yang terlanjur mengakar, sekaligus menantang kita buat nggak gagap hadapi pesatnya perkembangan dunia digital.
Ini beberapa catatan dan poin reflektif dari sesi materi beliau.
1. Reorientasi Wakaf: Bukan Cuma Amal
Selama ini, masih banyak di antara kita yang anggap wakaf sama dengan zakat atau sedekah biasa. Padahal peran dan sifat dasarnya sangat beda.
Zakat adalah kewajiban yang fungsinya sebagai pembersih harta (cleansing fund), mirip seperti pemenuhan kewajiban sosial yang diatur khusus bagi mereka yang memenuhi nisab. Karena wajib, zakat lebih tepat disebut charity tax. Sementara wakaf adalah instrumen asset management dalam skala besar. Wakaf nggak hanya soal kasih uang atau tanah, tapi gimana mengelola dan mengembangkan aset tersebut supaya manfaatnya terus mengalir berkelanjutan. Beda banget kan?
2. Belajar dari Sejarah: Wakaf sebagai Penggerak Peradaban
Sebelum perbankan syariah lahir puluhan tahun lalu, institusi seperti baitul maal, zakat, dan wakaf udah jadi fondasi utama sistem keuangan Islam selama lebih dari 1.400 tahun.
Dalam sejarah peradaban Islam, wakaf adalah motor utama pembangunan infrastruktur publik. Rumah sakit, universitas, jalan raya, jembatan, sampai sistem drainase kota dibiayai dan dikelola lewat wakaf.
Sayangnya setelah Perang Dunia I dan runtuhnya Utsmaniyah, tata kelola wakaf terpecah di bawah sistem hukum common law dan terpisah di masing-masing negara. Misi para akademisi dan praktisi hari ini adalah kembalikan wakaf ke peran historisnya yang megah dan berdampak luas.
3. Perkembangan Digital: Jangan Sampai Kita Tertinggal
Dunia udah berubah pesat. Generasi muda macam milenial dan Gen Z, tumbuh di ekosistem yang serba digital. Aktivitas harian mereka, mulai dari komunikasi, bayar tagihan, sampai bisnis, semuanya dilakukan lewat layar pipih dalam genggaman.
Kalau lembaga wakaf dan keuangan sosial Islam masih bertahan pakai pola-pola manual yang kaku, macam harus datang ke kantor dan isi formulir fisik, kita akan ketinggalan zaman. Wakaf harus dibawa ke platform digital dan fintech yang simpel, inklusif, dan gampang dijangkau di ujung jari.
Wakaf juga perlu dikemas jadi bagian dari identitas komunitas yang menarik. Orang-orang harus merasa bangga dan punya sense of belonging sewaktu terlibat dalam gerakan wakaf.
Di sesi sebelumnya, beliau bawakan FIUSS sebagai platform FinTech yang sudah aktif di Malaysia dan diusahakan bisa lintas negara.
4. Menutup Celah Lewat Riset dan Inovasi
Perjalanan membawa wakaf ke era digital tentu butuh fondasi yang kokoh. Masih banyak gap yang perlu dijawab lewat riset, mulai dari update regulasi hukum, penerapan teknologi dan otomasi, sampai perumusan tata kelola dari best practices. Riset-riset inilah yang nantinya diterjemahkan jadi aksi nyata di lapangan.
Refleksi Penutup
Menyimak pemaparan di Teras Lembang membuatku makin menyadari bahwa wakaf adalah raksasa yang lagi bangkit. Potensinya buat memajukan kesejahteraan umat sangat besar, asalkan kita berani adaptasi teknologi tanpa kehilangan esensi nilai syariatnya.
Semoga langkah-langkah kecil dan diskusi seperti ini bisa jadi pemantik lahirnya inovasi wakaf produktif yang lebih inklusif dan berdampak nyata buat masyarakat luas.


Komentar
Posting Komentar