Bismillah
Dampak golongan berpengaruh dalam suatu masyarakat atas pandangan alam dan amal perbuatan manusia di dalam masyarakat itu amat kuat walaupun sikap itu jelas bertentangan dengan pandangan akal sehat dan betapa pun besar penderitaan lahir dan batin yang terhasil dari sikap dan perbuatan yang berpengaruh itu.
Ada sebagian masyarakat insani yang membudayakan bahwa wanita cantik dan menarik itu ialah mereka yang diikat dan dikerdilkan kedua belah kakinya (feet binding). Wanita yang berkaki biasa dianggap bodoh dan tidak berperadapan. Ada sebagian masyarakat lain yang menganggap bahwa wanita yang cantik dan menawan adalah yang kurus, semakin kurus semakin menawan. Akibatnya pelbagai penyakit timbul, seperti anorexia nervosa dan obsesi menjaga berat badan yang bertentangan dengan kesehatan. Wanita yang tidak kurus dianggap tidak menawan. Ada juga yang menganggap lelaki yang berani dan gagah adalah mereka yang memiliki bekas goresan di pipi dan bagian-bagian tubuhnya atau yang menajamkan gigi.
Beberapa cendekiawan buta secara terpisah, mengkaji seekor gajah lalu menerbitkan penyelidikan ke seluruh institusi pendidikan tinggi dunia termasuk di dunia bermasyarakat bermata dua dan yang buta satu. Kajiannya ilmiah yang disertai catatan kaki yang panjang dalam pelbagai bahasa. Satu kajian yang dilangsungkan selama beberapa tahun dengan menyentuh, memeluk, menghirup, dan menjilat ekor si gajah itu merumuskan bahwa sesekor gajah sebenarnya bukan yang dikatakan oleh cendekiawan bermata dua selama ini. Gajah sebenarnya seperti seuntai tali yang berambut panjang di hidungnya, bergerak dengan sendirinya, baunya busuk karena berdekatan dengan buntut.
Kelompok yang lain pula setelah mengkaji kaki gajah merumuskan bahwa gajah itu sesungguhnya seperti tiang rumah atau batang pohon yang agak besar. Kelompok lain menafikannya dengan merumuskan bahwa gajah seperti sebuah dinding berbulu. Ada pula yang mengkaji belalai gajah dan menetapkan secara empiris dan saintifis bahwa gajah sesungguhnya seperti selang air yang bergerak-gerak.
Setiap kali penemuan-penemuan baru ini diterbitkan, perusahaan-perusahaan penerbitan dalam masyarakat bermata dua cepat-cepat menerjemahkannya, dosen-dosen di universitas sibuk menyebarkan ajaran baru yang berani dan radikal ini. Para pengkaji buta itu diundang untuk memberi kuliah di hadapan ratusan mahasiswa bermata dua yang selalu melihat gajah di sekitar lingkungan mereka.
Segala sikap dan perbuatan masyarakat yang buta dan bermata satu diusahakan untuk ditiru oleh seluruh masyarakat lain, termasuk yang bermata dua dengan dua cara. Pertama, dengan cara mengadopsi secara mudah karena ternyata popular, kedua yang sedikit rumit adalah dengan mencari justifikasi dari sumber-sumber agama, budaya, serta tradisi masyarakat. Hujjah yang sering digunakan pun ialah hujjah apologetis. Kita harus menerima perkara ini karena terdapat dalam ajaran agama, budaya, dan tradisi kita dalam bentuk yang agak primitif.
Golongan yang bermata dua, tanpa cacat penglihatan, kini menggunakan tongkat untuk berjalan dan banyak juga yang menggunakan anjing terlatih. Banyak orang bermata terang tidak lagi mau membaca dengan penglihatan, malah disebut sebagai cara kolot dan cara mereka yang belum matang dan dewasa, yang tidak mau maju dengan mempelajari kaidah baru. Lalu mereka, dengan bangga menepikan semua sumber bacaan tradisional tertulis dan mempelajari braille. Mereka dengan mudah menggunakan contoh Nabi Muhammad saw. dengan mengatakan bahwa Nabi Agung pun tidak membaca tulisan! Bibit-bibit tidak membaca tulisan berhuruf memang terdapat dalam ajaran agama kita dari dahulu...!
(bersambung, in shaa Allah)
*tulisan ini merupakan lanjutan dari postingan google plus
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Bismillah 星 読 (hoshu yomi) berarti melihat bintang Saat itu kami lagi duduk-duduk di pendopo utara membuat bait-bait puisi. Aku lupa pui...
-
Bismillah Sejak pengajaran keluarga besar kelas 1 SD aku tak paham. Apa itu paman, apa itu bibi. Padahal aku sudah bertanya beberapa kali,...
-
Bismillah Pertanyaan-pertanyaan itu muncul. Apa hukumnya ini? Apa hukumnya itu? Aku bukanlah ahli hukum yang bisa menjawab seluruh permasa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar